Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Surat Larangan Pemotongan Sapi yang Diusut Bareskrim

Kompas.com - 20/08/2015, 19:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selembar surat dari Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI) tengah diusut penyidik Bareskrim Polri. Isi surat itu memerintahkan semua pengusaha sapi untuk tidak memotong sapinya. Berikut isi surat yang berhasil Kompas.com dapatkan.

"Meroketnya harga sapi hidup dalam satu bulan terakhir berimbas pada kenaikan yang tajam harga daging sapi di pasar. Hal itu menyebabkan makin melemahnya daya beli masyarakat dan terpuruknya industri bakso bahkan mengarah pada gulung tikarnya mereka.

Hal ini terjadi akibat ketidakpastian para pembuat kebijakan dalam menentukan kuota sapi impor serta ketersediaan sapi lokal yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pasar, khususnya DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebagai provinsi konsumen terbesar di negara ini. Kondisi ini diperburuk oleh harga sapi lokal yang terus bergerak naik seirama dengan kenaikan harga sapi impor. Melihat dan menimbang hal tersebut di atas, maka APPHI menggelar rapat umum, 4 Agustus 2015 dan diambil keputusan sebagai berikut:

1. Meminta keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar dapat membuat kepastian kebijakan, khususnya dalam menentukan angka impor setiap tahunnya.

2. Meniadakan kegiatan operasional rumah pemotongan hewan selama empat malam, efektif dimulai Sabtu 8 Agustus 2015 sampai dengan Selasa 11 Agustus 2015."

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak membenarkan isi surat itu. APPHI pun, sebut Victor, telah mengakui mengeluarkan surat tersebut. Penyidiknya akan menindaklanjuti surat itu.

"Ini melanggar hukum namanya. Dia minta pemerintah menentukan kuota impor itu demi kepentingan dia sendiri. Stok yang mereka miliki sampai Desember saja belum habis, mereka sudah minta kuota lagi," ujar Victor di Mabes Polri, Kamis (20/8/2015).

Victor mengatakan, setidaknya ia menemukan dua pokok perkara. Pertama soal penimbunan sapi siap potong. Kedua, ada upaya bersama-sama melakukan tindak pidana. Adanya surat itu, sebut Victor, masuk ke pokok perkara yang kedua.

"Kita selidiki bersama-samalah, semuanya," ujar dia.

Pada Rabu siang hingga tengah malam, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua peternakan dan penggemukan sapi di daerah Tangerang. Di kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi, dengan 4.000-an di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com