Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: MKD Lamban Tangani Pelanggaran Etik Anggota DPR

Kompas.com - 18/08/2015, 16:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan setidaknya ada lima dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI yang belum ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Peneliti Senior Formappi Tomy Legowo menilai, dalam empat kali masa sidang DPR, belum ada satu pun dugaan pelanggaran yang ditindak tegas.

"Ada sejumlah kasus terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR, namun belum jelas penanganannya oleh MKD," ujar Tomy dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Tomy mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang keempat beralasan lambatnya kerja MKD karena butuh waktu untuk sosialisasi peraturan DPR. Padahal, kata Tomy, tidak perlu waktu lama bagi anggota DPR untuk memahami kode etik dan tata beracara MKD.

"Penegakan kode etik tidak bisa ditunda dengan alasan apapun. Termasuk sosialisasi tata cara dan undang-undang," kata Tomy.

Ada pun lima dugaan pelanggaran oleh anggota dewan yaitu pada 27 Maret 2015, anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah kedapatan merokok di ruang rapat Komisi X. Kemudian, pada 30 Maret 2015 terjadi perebutan ruang Fraksi Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI oleh kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.

"Ada adu jotos antara Mustofa Assegaf (anggota Komisi VII F-PPP) dan Muljadi (Wakil Ketua Komisi VII F-Demokrat) saat RDP dengan Kementerian ESDM," kata Tomy.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI-P Adriansyah yang tertangkap tangan KPK juga disebut belum menerima sanksi dari MKD. Adriansyah ditangkap tangan KPK pada 9 April 2015 saat mengikuti Kongres PDI-P di Bali.

Terakhir, pada 28 Mei 2015, anggota Komisi II F-Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan stafnya, Denti Noviany Sari ke MKD. Frans diduga menggunakan gelar doktor dengan ijazah palsu. Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat belum bisa menentukan tingkat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Frans.

Saat itu, kasus Frans baru memasuki tahap awal. Hingga kini belum diketahui tindaklanjut dugaan pelanggaran tersebut. Tomy mengatakan, pimpinan DPR semestinya mensorong kinerja MKD agar penindakan dugaan pelanggaran dilakukan dengan cepat dan efektif.

"Persoalan penegakan kode etik anggota DPR semestinya tidak dapat ditawar untuk ditunda," kata Tomy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Nasional
Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Nasional
Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Nasional
Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Nasional
Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com