JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo melantik politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Berdasarkan penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Pramono terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Mei 2002.
Saat itu, total kekayaan Pramono yang masih menjadi anggota DPR RI sebesar Rp 8.479.567.737 dan 75.127 dollar AS. Adapun harta bergerak Pramono yang dilaporkan saat itu sebesar Rp 1,54 miliar, yang terdiri dari dua tanah dan bangunan di Kotamadya Bekasi, serta satu tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, harta tidak bergerak yang dimiliki Pramono berupa alat transportasi senilai Rp 1,17 miliar, berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 704 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta. Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp 4.525.637.497 serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 694.930.240 dan 75.127 dollar AS.
Berdasarkan data tersebut, diketahui juga saat itu Pramono memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
Presiden Jokowi mengganti lima menteri dan seorang pejabat setingkat menteri. Di Kabinet Kerja, Pramono Anung menggantikan posisi Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Ekonom Rizal Ramli dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Rizal menggantikan posisi Indroyono Soesilo. Adapun mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dilantik sebagai Menko Perekonomian.
Selanjutnya, Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Sofyan Djalil, yang sebelumnya menjabat Menko Perekonomian, dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.