Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Ratusan Produk Chanel Palsu di Belasan Toko di Jakarta

Kompas.com - 07/08/2015, 06:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik dari Subdirektorat Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita tas, dompet, sepatu, sandal, dan pakaian merek Chanel di sejumlah toko di ITC Mangga Dua dan Pusat Grosir Senen, Jakarta, Rabu (5/8/2015) lalu. Barang-barang yang disita itu berstatus palsu.

Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Helmy Santika mengatakan, penyitaan itu berawal dari laporan masyarakat tertanggal 5 Mei 2015. Ada masyarakat yang melaporkan dugaan pemalsuan produk Chanel beserta logonya di dalam sejumlah produk, misalnya tas dan dompet.

"Merek Chanel terdaftar di Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, dan diatur dalam Pasal 91 dan 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Maka dari itu, Rabu siang, kami geledah 13 toko di Jakarta," ujar Helmy Santika di kantornya, Kamis (6/8/2015).

Dari 13 toko, 10 toko berada di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, dan 3 toko berada di Pusat Grosir Senen Jaya, Jakarta Pusat. Sepuluh toko di ITC Mangga Dua adalah Toko Focus Watch, Toko Victory, Toko New Tamashi, Toko Luxury, Toko Gracia Bag, Toko Serba Indah, Toko Velo Bag, Toko Livie Collection, Toko Livie Collection, dan Toko Nedisif. Sementara itu, tiga toko di Pusat Grosir Senen Jaya yang disasar adalah Toko Xing Long, Toko Funky Arloji, dan Toko Indo Fashion Jam.

Helmy mengatakan, pihaknya menjadikan ratusan barang tersebut sebagai barang bukti perkara. Barang-barang itu kemudian disita dan disimpan di ruangan subdirektoratnya.

Sejak penggeledahan pada Rabu lalu pun, Polisi telah memanggil sejumlah saksi, yakni para karyawan toko sekaligus pemiliknya.

"Dalam waktu dekat, kami akan membuat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Agung sembari kami memanggil dan memeriksa saksi untuk dapat mengarah ke tersangkanya," ujar Helmy.

Penyidik, lanjut Helmy, menyasar pihak yang mendistribusikan produk palsu tersebut dan memasarkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com