JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak sepakat jika Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai solusi bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pilkada.
"Kalau obral perppu, apa tepat?" kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Zulkifli menjelaskan, perppu baru dapat dikeluarkan presiden dalam keadaan genting dan mendesak. Dia melihat tidak ada keadaan yang genting dan mendesak atas adanya tujuh daerah yang memiliki calon tunggal ini.
"Apakah demi tujuh daerah itu, cocok diterbitkan perppu? Apa seimbang dengan keadaan genting dan memaksa. Saya rasa untuk perppu belum sependapat," ucapnya.
Apalagi, lanjut Zulkifli, munculnya calon tunggal ini sebenarnya adalah kesalahan partai politik yang tidak bersedia mengusulkan calon alternatif. Oleh karena itu, tidak pantas jika presiden yang harus bertanggung jawab dengan menerbitkan perppu.
"Jangan memindahkan tanggung jawab ke presiden. Ini kan tanggung jawab kita-kita. Masa dibebankan ke presiden," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Ketimbang perppu, Zulkifli mengusulkan agar DPR bersama pemerintah merevisi kembali UU Pilkada untuk membuat aturan mengenai calon tunggal. Dia mengakui bahwa revisi tersebut membutuhkan waktu. Menurut dia, tidak masalah jika tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon harus ditunda sementara menunggu revisi tersebut.
"Kan tidak harus sampai 2017 ditundanya," ucap Zulkifli.
Sore ini, Presiden Joko Widodo menemui Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015) sore ini.
Pertemuan membahas kemungkinan pemerintah menerbitkan perppu terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. (Baca: Bahas Kemungkinan Perppu Pilkada, Jokowi Temui Empat Lembaga)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.