Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Rapat Pembahasan Perppu Pilkada

Kompas.com - 04/08/2015, 13:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas dalam rapat mengenai perlu dan tidaknya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menambah waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. Sejauh ini, pemerintah belum membahas mengenai usulan untuk menerbitkan perppu tersebut.

"Nanti, belum dirapatkan, nanti ada waktunya dirapatkan," kata Kalla, Selasa (4/8/2015) di Jakarta.

Kalla memandang perlu perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. Senin kemarin, Kalla menyampaikan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut baik dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon yang ingin mendaftarkan diri pada daerah yang masih memiliki satu pasangan calon.

Meski demikian, Kalla menilai bahwa keputusan mengenai perpanjangan pendaftaran ini tergantung pada Komisi Pemilihan Umum. Pemerintah berharap hanya sedikit daerah yang bakal calon kepala daerahnya kurang dari dua pasang.

Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada dua opsi bagi kabupaten/kota yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon dalam pemilihan umum kepala daerah serentak, Desember mendatang. Menurut Tjahjo, opsi bagi daerah yang bercalon tunggal telah disusun Kementerian Koordinator Politik, Hukum,dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Opsi-opsi ini akan segera dimatangkan sehingga bisa segera disampaikan kepada Presiden dalam satu-dua hari ke depan untuk kemudian diputuskan Presiden," katanya seperti dikutip Kompas, Selasa.

Opsi tersebut adalah menunda pilkada di daerah itu sampai tahun 2017 atau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sehingga pilkada tetap bisa digelar tahun ini sekalipun pasangan calon hanya satu. Pilihan atas dua opsi itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada pada Senin (3/8/2015), masih ada tujuh dari 269 daerah yang memiliki satu pasangan bakal calon. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, ada 83 daerah yang berpotensi memiliki satu pasangan bakal calon. Hal itu karena daerah tersebut hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar. Jika salah satu pasangan bakal calon itu tidak lolos verifikasi sehingga hanya ada satu calon, KPU akan kembali membuka pendaftaran. Namun, jika tak ada pendaftar baru, berarti di daerah itu hanya ada satu pasangan calon.

KPU mencatat ada 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com