Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Kemungkinan Perppu Pilkada, Jokowi Temui Empat Lembaga

Kompas.com - 04/08/2015, 15:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015) sore ini. Pertemuan akan membahas kemungkinan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.

"Nanti sore saya akan ketemu dengan KPU, Mendagri, Menkumham, Ketua DPR, Bawaslu, dan DKPP juga untuk menentukan apakah perlu perppu atau tidak," ujar Jokowi seusai melakukan peresmian di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).

Dia menjelaskan, awalnya Jokowi meyakini bahwa dari sejumlah wilayah yang memiliki persoalan tunggal pada pendaftaran tahap pertama akan muncul calon-calon lain pada masa perpanjangan pendaftaran. Namun, hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir, masih tetap ada tujuh wilayah yang memiliki calon tunggal. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Karena itu, Jokowi akan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak terlebih dulu sebelum memutuskan akan menerbitkan perppu atau tidak.

Saat ditanyakan apakah isi perppu yang disiapkan pemerintah, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa banyak opsi yang disiapkan. "Opsinya banyak. Tapi nanti setelah dibicarakan saya sampaikan," kata dia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan pekan lalu menyatakan, pemerintah setidaknya sudah menyiapkan dua opsi perppu yang mungkin diambil pemerintah. Dua opsi itu disiapkan agar wilayah yang memiliki calon tunggal tidak ditunda pelaksanaan pilkadanya.

Dua opsi itu adalah terkait batas maksimal dukungan dan mengadakan bumbung kosong dalam kertas suara. Jika suara kandidatnya ternyata lebih kecil dari bumbung kosong itu, Yasonna mengatakan bisa jadi calon tunggal itu tetap tak bisa terpilih. Pemerintah nantinya akan menunjuk pelaksana tugas yang menjalani tugas kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com