JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu sedang menelusuri dugaan adanya politik uang dalam pencalonan kepala daerah oleh partai politik. Bawaslu akan memanggil sejumlah calon peserta pemilihan kepala daerah yang mengundurkan diri dari pencalonan, karena dimintai uang mahar oleh partai politik.
"Kami temukan dugaan mahar politik atau uang perahu. Dugaan uang mahar telah mencuat di sejumlah daerah. Beberapa calon gagal melanjutkan ke pendaftaran lantaran tidak sanggup memenuhi uang mahar yang relatif tinggi," ujar Komisioner Bawaslu, Nasrullah, dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).
Bawaslu rencananya akan memanggil sejumlah bakal calon yang sempat mengaku mengetahui atau diminta mahar politik. Informasi yang akan diberikan bisa menjadi langkah awal Bawaslu untuk mengusut kasus politik uang oleh partai politik.
Meski demikian, menurut Nasrullah, Bawaslu mengalami kesulitan dalam menelusuri praktik mahar politik. Untuk itu, Bawaslu akan meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening 827 pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak.
"Selain memeriksa rekening para calon dan keluarganya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap partai politik, fungsionaris parpol, dan badan pemenangan pemilu dalam internal partai politik," kata Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.