Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus AKBP PN, Belum Ada Bukti Keterlibatan Perwira Tinggi Polri

Kompas.com - 03/08/2015, 10:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Raden Budi Winarso mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus pemerasan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh AKBP PN ketika menangani perkara narkotika.

"Sementara ini belum ada. Tapi penyelidikan itu terus dilakukan," ujar Winarso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Informasi penyidik kepada Kompas.com, uang hasil tindak pidana pemerasan yang PN, yakni uang Rp 3 miliar, 80.000 dollar AS dan 4 kilogram emas, hanya dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota Polisi di dalam tim PN.

Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka G dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS.

Selain itu, seorang sipil berinisial S alias Po yang merupakan informan kepolisian juga mendapatkan jumlah yang sama. Sisanya, dimiliki oleh PN. Winarso membenarkan informasi tersebut. (baca: Mantan Kadiv Propam: Saya Sudah Perintahkan Pecat AKBP PN)

"Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka saja yang menikmati itu, duitnya dibagi-bagi ke mereka," ujar Winarso.

Sementara, bekas atasan PN, Direktur Tindak Pidana Narkorika Brigjen (Pol) Anjan Pramuka tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi perihal kasus ini.

Perkara pemerasan ini terjadi Februari 2015 lalu. Saat ini, PN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Berkas perkaranya ditangani direktorat itu seiring dengan penyelidikan di Propam Polri. (baca: Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN)

Winarso memastikan, PN dan semua personel yang terlibat akan menjalani sidang kode etik. Namun, pelaksanaan sidang akan dilakukan setelah selesai proses di peradilan umum hingga berkekuatan hukum tetap. (baca: Polri: Sidang Kode Etik AKBP PN Setelah Ada Putusan Pengadilan Umum)

"Kami mau revolusi mental institusi, Polisi-Polisi nakal kita bersihkan. Semuanya yang terlibat kita proses, tak dibeda-bedakan," ujar Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com