JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan uji seleksi tahap ketiga yang dilakukan pada 27-28 Juli lalu. Dalam seleksi yang diikuti 48 orang itu, pansel KPK menilai banyak indikator yang dibutuhkan pimpinan KPK kelak. Apa saja itu?
Juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana menyebutkan, rangkaian tes dilakukan selama dua hari untuk mengukur potensi dan kompetensi para calon pimpinan KPK. Rangkaian tes yang dijalani, yakni psikotes, wawancara, hingga leaderless group discussion.
Betti menjelaskan, dari segi potensi, yang diukur Pansel adalah aspek kecerdasan, cara kerja (sistematika kerja, ketekunan, kerja sama, kedisiplinan dan tanggung jawab), potensi kerja (motivasi, inisiatif, semangat kerja dan daya tahan), hubungan sosial dan kepribadian (kepercayaan diri, stabilitas emosi, daya tahan stress dan kemandirian).
"Sementara dari segi kompetensi yang diukur adalah integritas, kepemimpinan, kompetensi bidang hukum tipikor, kompetensi bidang ekonomi dan keuangan, wawasan kebangsaan, wawasan kenegarawanan, kompetensi bidang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Betti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Lainnya, yakni penilaian dilihat dari kompetensi bidang pengetahuan tentang teknologi informasi, kompetensi bidang pengembangan organisasi dan SDM. (baca: Pansel Serahkan Dokumen Capim KPK ke PPATK, Kemenkeu, ICW)
Untuk Simulasi kompetensi itu, Pansel melibatkan delapan asesor hukum, delapan asesor bidang SDM & Organisasi, dan enam belas psikolog senior. (baca: Cegah Kriminalisasi, Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon)
"Saat ini hasil profile assessment sedang diolah dan akan dipresentasikan kepada Pansel KPK pada tanggal 5 Agustus. Selanjutnya, Pansel akan mengadakan beberapa rapat pleno untuk menganalisa, mendiskusikan dan memutuskan calon pimpinan KPK yang akan lolos ke tahap selanjutnya," kata Betti.
Tanggapan masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak akan menjadi pertimbangan juga di dalam menentukan calon pimpinan yang lolos ke tahap selanjutnya, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agusts 2015. (baca: KPK Akan Beri Data Calon Pimpinan kepada Pansel)
Mereka yang lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015. Pada tanggal 31 Agustus, Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.