Ia menyebutkan, ada capim yang digugurkan karena masukan dari masyarakat.
"Ada (yang digugurkan karena masukan masyarakat. Tapi, kami melihatnya sebagai kombinasi holistik. Kalau misalnya hasil (tes) sudah terlalu jauh, masukannya jelek, ya tentu digugurkan," kata Destry saat memberikan keterangan di Kantor Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Senin (27/7/2015).
Namun, lanjut dia, tidak semua masukan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pansel juga perlu melakukan cek silang setiap kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
Selain itu, pansel juga mempertimbangkan hasil tes yang dilakukan sebelumnya. Anggota Pansel KPK, Natalia Subagyo, menjelaskan, pansel menggunakan pola tertutup dalam menerima informasi masyarakat. Artinya, setiap informasi yang diberikan hanya dapat dibaca oleh pansel.
"Cara ini tampaknya menarik bagi masyarakat dan tentunya dapat dilihat adanya suatu pola. Kita melihat ini untuk mempelajari pola ini, yang mana yang hanya engine (buzzer), mana masyarakat yang secara concern memberikan masukan," ujar Natalia.
Anggota pansel lainnya, Yenti Garnasih, mengatakan, pengecekan menjadi hal utama bagi pansel untuk merespons setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Ada kekhawatiran masukan itu digunakan untuk menjatuhkan calon tertentu.
"Kami khawatir juga ya masukan masyarakat yang masuk negatif, jangan-jangan hanya fitnah," kata Yenti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.