Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Sebut Komentarnya soal Sarpin Terkait Tugas

Kompas.com - 27/07/2015, 12:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (27/7/2015). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Sebelum diperiksa penyidik, Taufiqurrahman mengatakan, komentarnya terhadap putusan Sarpin merupakan terkait tugas pokok dan fungsi sebagai komisioner di lembaga pengawas peradilan.

Dua pimpinan KY itu mengomentari putusan Sarpin soal gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.

"Yang saya prihatin, nanti ada orang yang lagi menjalankan tugas, misalnya anggota DPRD, dia marah ke bupati karena tidak menjalankan anggaran dengan baik, bupatinya sakit hati, lapor ke Bareskrim, diusut, ya enggak gitu," ujar Taufiqurrahman di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, ia menghormati panggilan penyidik. Oleh sebab itu, dia hadir memenuhi panggilan tersebut. (baca: Laporkan Pimpinan KY, Sarpin Dianggap Melawan Negara)

Taufiqurrahman dan Suparman datang secara terpisah. Taufiqurrahman datang sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara Suparman datang tidak lama kemudian. Keduanya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kepolisian kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. (baca: Kata Tedjo, Hakim Sarpin Telanjur Sakit Hati ke Komisioner KY)

"Arahan Presiden, penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Namun, penegakan hukum kita ini kan sangat banyak, jadi punya prioritas apa yang didahulukan. Tolong di-review kembali," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya instruksi Presiden terkait kasus Sarpin, Kamis (23/7/2015).

Menurut Presiden, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta memfokuskan pelaksanaan tugasnya pada hal-hal yang strategis. (baca: Jokowi Minta Polri Usut Kasus Strategis daripada Kasus Sarpin)

Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com