Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGLII Tolak Surat GIDI Tolikara soal Larangan Beribadah

Kompas.com - 18/07/2015, 13:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang menyesali peristiwa pembakaran mushala di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) pagi. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi jika aparat keamanan melakukan penanganan secara benar.

"Seharusnya, ketika sudah beredar surat pemberitahuan, harus ada tindakan pengamanan. Apalagi isi surat ini berpotensi menimbulkan persoalan dan sudah disampaikan pada penegak hukum dan aparatur sipil setempat," ujar Roni dalam jumpa pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Roni mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang membawahkan Gereja Injil di Indonesia (GIDI) membenarkan adanya surat yang berisi larangan bagi umat Muslim di Tolikara untuk menjalankan shalat Idul Fitri 1436 H.

Namun, surat yang diterbitkan oleh GIDI di wilayah Tolikara tersebut tanpa diketahui oleh pengurus pusat PGLII. (Baca: Dirjen Bimas Kristen: Kami Mohon Maaf atas Peristiwa di Tolikara)

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan suara PGLII. Kami tidak pernah sepakat atau setuju dengan isi surat tersebut," kata Roni.

Roni menjelaskan, pelarangan tersebut lantaran pihak GIDI akan mengadakan Seminar Kebaktian Kebangunan Rohani, yang waktunya bertepatan dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri. Pihak GIDI merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk mushala.

Dalam surat tersebut juga tertulis larangan kegiatan ibadah Nasrani selain GIDI. (Baca: Wapres Minta Warga Menahan Diri Pasca-pembakaran Mushala di Tolikara)

"GIDI Wilayah Toli selalu melarang agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja Adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI," demikian isi surat tersebut.

Surat itu ditandatangani Ketua GIDI Wilayah Toli Pdt Nayus W dan Sekretaris Pdt Marthen Jingga pada 11 Juli 2015. Dalam surat itu tertulis tembusan kepada Bupati Tolikara, Ketua DPRD Tolikara, Polres Tolikara, dan Danramil Tolikara.

Penembakan

Roni menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh anggota GIDI di Papua, sejumlah anggota GIDI yang merasa terganggu dengan suara dari pengeras suara mushala lalu mendatangi mushala dan mengajukan protes. Namun, kata dia, pada saat bersamaan terjadi penembakan yang dilepaskan ke arah anggota GIDI.

Tembakan tersebut menewaskan satu anggota GIDI dan melukai 11 anggota lainnya. Belum diketahui secara pasti siapa pelaku penembakan tersebut. (Baca: Stafsus Presiden: Baru Kali Ini Ada Konflik Agama di Papua)

Roni melanjutkan, anggota GIDI yang tidak terima dengan penembakan tersebut kemudian melakukan aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah kios dan mushala.

"Kalau sekiranya tidak ada tembakan, mungkin tidak terjadi seperti ini," kata Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com