JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso angkat bicara soal kritikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, terhadap dirinya. Kritikan tersebut terkait penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
"Beliau kan menyampaikan keinginannya agar saya dicopot kan? Itu sudah dijawab Kapolri kan. Ada prosedurnya. Kalau Kabareskrim salah, ya nanti akan diperiksa di internal. Dibuktikan dulu, ada enggak kesalahannya Kabareskrim. Artinya, mungkin melanggar kode etik disiplin ataupun pidana," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Budi mengaku tak mempermasalahkan kritikan tersebut. Menurut dia, setiap orang dapat menilai seseorang. (Baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya menyebut bahwa pencopotan anggotanya perlu melalui prosedur. Salah satunya berkaitan dengan norma-norma dan penilaian kerja.
"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya," kata Badrodin.
Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut. (Baca: Kabareskrim Bantah Lemahkan Komisi Yudisial)
"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak juga mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mengganti Kabareskrim. Menurut Dahnil, Budi Waseso (Buwas) telah sewenang-wenang menggunakan jabatannya untuk mengkriminalisasi aktivis dan aparat penegak hukum lain. (Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi dan Kapolri Copot Budi Waseso)
"Selama menjadi Kabareskrim, Buwas telah mengkriminalkan aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi," ujar Dahnil melalui siaran pers, Rabu (15/7/2015).
Padahal, kata Dahnil, dugaan kriminal yang menjerat tokoh pro-pemberantasan korupsi itu hanya kasus sepele. Ia pun mempertanyakan mengapa Buwas begitu cepat tanggap menangani perkara itu, sementara penanganan kasus-kasus besar justru lama.
Bareskrim Polri menjerat dua komisioner itu setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.