JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR Syarief Abdullah Alkadrie menduga ada skenario agar terkesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tidak siap, melalui proses di DPR. Ia khawatir nantinya pelaksanaan Pilkada ditunda.
"Siang ini akan diadakan Rapat Pimpinan DPR, Fraksi, dan BPK tentang hasil audit terhadap KPU. Saya duga ada skenario agar pilkada serentak tidak siap," kata Syarief saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2015), seperti dikutip Antara.
Syarief mengatakan, rapat tersebut tidak mendesak karena hasil audit BPK terhadap KPU memiliki tenggat waktu yang telah ditentukan. Menurut dia, hasil rapat Komisi II dengan KPU sudah sepakat bahwa terkait audit BPK itu dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti. (baca: DPR-KPU Sepakat Libatkan Penegak Hukum Terkait Temuan BPK)
"Kalau soal temuan BPK ada tenggat waktu klarifikasi dan apabila ada penyalahgunaan maka dibawa pada mekanisme hukum," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu merasa heran dengan Pimpinan DPR yang sangat bersemangat melaksanakan rapat di saat masa reses dan menjelang Idul Fitri. Dia mempertanyakan urgensi rapat tersebut yang membahas masalah KPU, padahal masih banyak persoalan yang perlu menjadi perhatian Pimpinan DPR.
"Banyak hal krusial yang mendesak dilakukan bukan tentang KPU saja. Ini kan seolah-olah KPU diberi beban, lalu mengapa hanya KPU yang menjadi atensi Pimpinan DPR," katanya.
Syarief menduga rapat tersebut dilaksanakan saat reses dan menjelang Idul Fitri agar tidak dihadiri pihak-pihak lain, dengan tujuan tertentu seperti penundaan Pilkada karena KPU dinilai tidak siap. (baca: Ada Temuan BPK Terkait KPU, Pilkada Serentak Harus Jalan Terus)
Dia meyakini KPU dan daerah sudah siap melaksanakan pilkada. Namun, apabila dibatalkan, maka dikhawatirkan terjadi penolakan atau resistensi di daerah.
"Ini ada skenario agar Pilkada tidak siap padahal di daerah sudah siap dan apabila ditunda maka akan terjadi resistensi di daerah," katanya.
Syarief menilai, seharusnya DPR bersama pemerintah menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak, misalnya mencari solusi apabila ada kekurangan dana pelaksanaan pilkada. (baca: KPU Klaim Telah Selesaikan 80 Persen dari Hasil Audit BPK)
Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya memastikan tak akan memberikan toleransi jika ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran. Meski demikian, ia meminta diberi kesempatan untuk mengklarifikasi temuan BPK tersebut.
"Kami tidak segan-segan tindak di internal KPU jika sudah masuk ranah pidana," ucap Husni.
Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menyampaikan temuan yang terindikasi menimbulkan kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.