Jonan mengatakan, kondisi terminal saat ini pengelolaannya masih berada di bawah pemerintah daerah masing-masing. Ke depannya, pemerintah pusat akan mengambil alih pengelolaan terminal.
"Rencananya 2017 ke pemerintah pusat," ujar Jonan.
Dirinya belum menjawab apakah setelah diambil alih pengelolaannya, maka ada renovasi terhadap terminal. "Nanti (dulu)," singkatnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai, keadaan Terminal Rambutan belum memadai bagi anak. "Saya lihat mungkin masih kurang (memadai)," kata Yohana.
Yohana menyebut, bahwa terdapat 31 hak anak, di antaranya anak berhak untuk bermain, belajar, berpartisipasi, berekspresi, dan lain-lain. Namun, di Terminal Rambutan, anak yang mengikuti mudik bersama orangtuanya belum mendapatkan hak tersebut.
"Mereka harus punya tempat bermain. Seperti di airport Cengkareng, ada tempat bermain bagi anak," ujar Yohana.