Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mempertaruhkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 09/07/2015, 16:01 WIB

Oleh: Tommi A Legowo


JAKARTA, KOMPAS - Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), memutuskan melanjutkan pembahasan   usulan program pembangunan daerah pemilihan atau UP2DP yang dikenal juga sebagai dana aspirasi anggota DPR.

Keputusan ini relatif cepat di tengah kuatnya penolakan masyarakat dan tiga fraksi parpol di DPR: PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Laporan Tim Penyusunan Mekanisme UP2DP ataupun Rancangan Peraturan DPR tentang Mekanisme UP2DP tak memberikan penjelasan meyakinkan bahwa ini solusi dari persoalan "... memperjuangkan aspirasi rakyat..." sebagaimana tersurat dalam bagian sumpah anggota DPR.  Tetap jadi pertanyaan, apakah UP2DP ini benar-benar wujud dari sumpah itu atau sebenarnya anggota DPR  tengah mempertaruhkan aspirasi rakyat untuk penuhi kepentingan diri sendiri?

Politik personal

Tampaknya ada pendangkalan sumpah hingga sebatas  program pembangunan dapil anggota DPR yang nilainya Rp 20 miliar. Jika diakumulasi, jumlah dana aspirasi ini sekitar Rp 11,5 triliun.  Itu proporsinya 0,5 persen dari total APBN sekitar Rp 2.000 triliun per tahun. Meski kecil, ini dapat merusak keseluruhan  APBN yang tujuan pokoknya memenuhi aspirasi rakyat.UP2DP itu akan menjebak anggota DPR dalam politik personal setiap saat selama tahun anggaran berjalan.

Bayangkan, mula-mula dia harus bekerja merumuskan aspirasi menjadi usulan program pembangunan dapil. Dalam perencanaan anggaran, dia harus berjuang memastikan usulan programnya terakomodasi dalam rancangan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan daerah. Pasti akan menyita waktu dan tenaga anggota agar usulan programnya mendapatkan slot dalam DAK yang substansinya telah diisi penuh program pembangunan hasil persepakatan pemerintah pusat dan daerah.

Dalam implementasi program, anggota DPR akan tersita waktunya untuk melakukan kontrol atas kesuksesan program itu. Jika gagal, dia bukan hanya kehilangan kepercayaan konstituen, melainkan juga bisa harus berhadapan dengan penegak hukum. UP2DP merupakan program earmarked yang dengan gampang diketahui siapa pemiliknya. Ini memang  perintah UUMD3 17/2014, khususnya Pasal 80 J.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com