Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Teror Singapore Airlines Bisa Dikenakan UU Terorisme

Kompas.com - 08/07/2015, 16:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyebutkan, teror yang dilakukan Ilham terhadap Singapore Airlines dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Terorisme.

"Sebenarnya, tindakan itu layak dikenakan Undang-Undang terorisme," ujar Victor kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2015).

Saat ini, polisi mengenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 336 KUHP dan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 52 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ilham terancam penjara di atas 10 tahun.

Victor mengatakan, mahasiswa semester VIII salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu masih diperiksa intensif di ruangan penyidik Subdirektorat Teknologi Informatika dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri.

"Jika memenuhi unsur dalam pengembangan, bisa jadi kita akan kenakan undang-undang terorisme," kata Victor.

Pada 1 Juli 2015 lalu, Ilham mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke perusahaan maskapai penerbangan Singapore Airlines. Di dalam surat, Ilham meminta tidak boleh ada pesawat yang lepas landas karena telah diletakkan bom di dalamnya.

Akibatnya, tiga penerbangan di Changi Airport Singapura sempat mengalami keterlambatan. Penyelidikan dilakukan. Otoritas Singapura kemudian memberikan informasi ke Polri bahwa pelakunya diduga berada di Indonesia.

Penyidik Subdirektorat Teknologi Informatika dan Cybercrime pun memulai penyelidikan. Hasilnya ialah penangkapan terhadap Ilham. Ilham ditangkap, Selasa (7/7/2015) kemarin, di kediamannya, Kompleks Perumahan Baleria, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com