Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sudah Biasa Aparat Penegak Hukum Pemberantasan Korupsi Diteror

Kompas.com - 08/07/2015, 15:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Teror yang dialami salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Afief Yulian Miftach, bukan kali ini saja terjadi. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menganggap ancaman hingga teror sudah biasa terjadi pada penyidik KPK sesuai konsekuensi sebagai penegak hukum.

"Itu kan macam-macam, biasa kan risiko-risiko pelaksanaan tugas dalam aparat hukum, apalagi pemberantasan korupsi. Ya, ini kan hal-hal seperti itu bisa terjadi, harus diwaspadailah," ujar Zulkarnain di Istana Kepresidenan, Rabu (8/7/2015).

Zulkarnain mengaku sudah ada bentuk perlindungan yang dilakukan KPK terhadap penyidiknya. Namun, dia enggan membuka bentuk perlindungan itu lebih lanjut. Dia hanya menjelaskan salah satunya adalah penggunaan senjata api. Penggunaan senjata api ini memang sejak dulu sudah diperbolehkan bagi penyidik KPK, tetapi penggunaannya disesuaikan dengan kondisi tertentu.

"Kalau diperlukan ya diusahakan, kalau enggak diperlukan ya enggak apa-apa," ucap mantan jaksa itu.

Ancaman dan intimidasi kembali terjadi pada penyidik KPK. Pada Minggu malam, ditemukan benda mirip bom di rumah Afief di Bekasi, Jawa Barat. Seminggu sebelumnya, ban mobil Afief ditusuk paku dan mobilnya disiram air keras di bagian depan. Menyusul teror yang dialami Arief itu, KPK akan membekali penyidiknya dengan senjata api lagi.

Selama ini, meski melekat sebagai salah satu perlengkapan penyidik KPK, senjata api relatif tak pernah digunakan. Bahkan, senjata api yang dimiliki penyidik ataupun pegawai KPK sempat digudangkan dan izinnya kedaluwarsa.

"KPK punya senjata api. Waktu itu ada izin pemakaiannya yang kedaluwarsa dan sekarang sudah diurus kembali izinnya. Sebenarnya pada penyidik itu melekat senjata api. Namun, tetap ini harus ada izin," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Jakarta, seperti dikutip harian Kompas, Senin (6/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com