Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2015, 13:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengapresiasi janji Letjen (Purn) Sutiyoso saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, untuk membawa lembaga tersebut lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Jika janji ini nanti benar dilaksanakan oleh Sutiyoso, maka dari perspektif keterbukaan informasi publik hal ini menggembirakan," kata Abdulhamid di Jakarta, Kamis (2/7/2015), seperti dikutip Antara.

Sutiyoso telah diuji kelayakan dan disetujui secara akalamasi oleh Komisi I DPR RI untuk menjadi Kepala BIN. Meskipun belum diparipurnakan di DPR, tetapi Sutiyoso diperkirakan bakal melenggang menduduki posisi tertinggi di BIN.

Abdulhamid mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disebutkan bahwa salah satu tujuan undang-undang adalah meningkatkan partisipasi publik dan menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik.

Selama ini, menurut dia, BIN dipandang masyarakat sebagai lembaga negara angker yang banyak mencurigai rakyatnya. Hal ini karena sifat kerja intelijen penuh rahasia serta kepentingan yang kadangkala kurang jelas. Untuk itu, BIN seringkali dipersepsikan hanya untuk mengamankan kekuasaan.

Padahal, menurut dia, tantangan lainnya lebih banyak, utamanya tantangan internasional terkait perang nonkovensional seperti "cyberwar" (perang di dunia maya), narkoba, terorisme, dan perekonomian.

"Karena BIN selama ini tertutup, maka ada kecurigaan masyarakat terhadap keberadaan BIN. Meskipun untuk kepentingan Presiden, BIN juga tidak boleh mengabaikan dan tidak mempedulikan suara publik," ujarnya.

Demikian juga tiadanya partisipasi masyarakat menyebabkan informasi yang masuk menjadi sepihak dan seperti sudah diarahkan atau "by design".

Jika BIN terbuka di bawah kepemimpinan Sutiyoso, diharapkan kecurigaan masyarakat makin dikurangi atau bahkan dihilangkan karena keterbukaan akan menciptakan kepercayaan.

"Sebagai aparat negara, BIN mestinya juga menjadi aparat masyarakat," ucap Abdulhamid.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat penting di era keterbukaan informasi saat ini dan hal ini dijamin oleh UU KIP. Undang-undang menjamin pertisipasi masyarakat dalam perencanaan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan negara.

Dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka akan memperkaya informasi yang masuk dan akhirnya didapatkan akurasi dan kebenaran informasi yang diolah BIN.

"Kalau informasi BIN akurat dan benar, maka BIN tidak akan salah dalam memberikan 'advis' kepada Presiden," tukasnya.

Meski demikian, menurut dia, dalam UU KIP juga menjamin ada informasi negara yang harus dirahasiakan. Yaitu, jika informasi itu dibuka akan membahayakan pertahanan keamanan, proses penegakan hukum, strategi ekonomi nasional, politik luar negeri, informasi kekayaan alam Indonesia, dan persaingan usaha sehat.

"Jadi sikap keterbukaan BIN juga harus melihat aspek-aspek tersebut," tambahnya.

Selain itu, menurut dia, hal lainnya yang perlu dicatat adalah perkembangan teknologi informasi (IT) beserta variaannya yang sangat cepat. Untuk itu, dibutuhkan kecepatan dalam meresponsnya.

Oleh karena itu, menurut dia, Sutiyoso yang sudah cukup umur sebaiknya merekrut atau memberi peran kepada anak-anak muda yang cerdas yang bisa mengikuti perkembangan IT.

"Jika tidak, maka BIN akan selalu kalah set," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com