"Warga sipil yang ada di pesawat itu adalah keluarga prajurit TNI. Kalau terbukti ada yang membayar, berarti itu bukan keluarga TNI. Berarti orang luar. Maka, komandan satuan yang melaksanakan itu akan diberi sanksi," ujarnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud keluarga sebetulnya hanya keluarga inti, yakni istri dan anak prajurit.
"Tapi, di Indonesia, ada tradisi khusus, kekeluargaan. Jadi, di rumah belum tentu cuma ada anak dan istri. Bisa ada ipar, keponakan, dan lain-lain. Jadi, ketika pindah, ikut juga," kata Fuad.
"Saya sendiri begitu, hanya sampai kelas 3 SD hidup bersama orangtua. Sesudah itu, hidup bersama kakak saya," ujarnya.
"Keluarga jauh, (yang tidak tinggal di rumah) tidak bisa (ikut terbang), tidak boleh, karena untuk bisa menggunakan fasilitas dari TNI Angkatan Udara, harus ada surat permohonan dari satuan," ujar Fuad Basya.
Dalam kesempatan lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika ada warga sipil naik pesawat militer, hal itu harus dilihat sebagai sumbangsih TNI terhadap masyarakat sipil.
Kalla mengatakan, dia mendapat kabar dari KSAU bahwa dalam pesawat Hercules yang jatuh itu memang ada mahasiswa yang mau pulang kampung ke Natuna. Prajurit TNI AU membolehkannya naik Hercules atas dasar kemanusiaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.