Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Sebut Para Penghulu Belum Bebas Gratifikasi

Kompas.com - 25/06/2015, 17:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, para penghulu masih melakukan pungutan tidak resmi terhadap pasangan yang menikah dan rujuk. Padahal, kata Lukman, nikah dan rujuk yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada jam kerja tidak dibebankan biaya sama sekali.

Lukman mengatakan, penyebab penghulu menarik biaya ekstra untuk menikahkan di luar KUA dan di luar jam kerja ialah karena harus mengeluarkan uang lebih untuk biaya transportasi yang semestinya dibayarkan melalui penerimaan negara bukan pajak. Sementara itu, kata dia, pencairan anggaran PNBP untuk penghulu kerap terlambat.

"Sehingga seperti membuka peluang bagi munculnya gratifikasi. Gratifikasi ini sesungguhnya di lapangan tidak semata masih ada penghulu yang tidak hanya menerima, tapi juga meminta," ujar Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Lukman mengatakan, gratifikasi tersebut tidak lepas dari budaya masyarakat yang kerap memberi hadiah, tak hanya berupa uang, tapi juga barang. Padahal, penghulu termasuk pegawai negeri sipil sehingga barang atau uang yang diterimanya termasuk kategori gratifikasi.

"Jadi, kami imbau masyarakat menyesuaikan diri terkait kebiasaan-kebiasaan ini," kata Lukman.

Terlebih lagi, banyak pihak yang dianggap meraup keuntungan dari pernikahan di luar KUA, misalnya ketua rukun tetangga dan rukun warga tempat warga tersebut dinikahkan. Untuk mencegah maraknya gratifikasi oleh penghulu, kata Lukman, Kemenag terus memberikan penyadaran melalui sosialisasi regulasi mengenai gratifikasi.

"KPK sudah berikan rumusan tegas, mana gratifikasi dan mana tidak," kata Lukman.

Sementara itu, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK telah menerima pengaduan gratifikasi dari beberapa kepala KUA. Menurut dia, tidak mudah menumbuhkan kesadaran gratifikasi kepada masyarakat. Saya sendiri dua minggu sudah terima gratifikasi kepala kantor agama.

"Kesadaran ini tidak muncul seperti membalik tangan," kata Ruki.

Berdasarkan PP No 48 Tahun 2014, biaya nikah rujuk adalah nikah atau rujuk di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif 0 rupiah, nikah di luar KUA dan atau di luar dan jam kerja dikenakan tarif Rp 600.000. Warga yang tidak mampu secara ekonomi dan warga yang terkena bencana alam dikenakan tarif 0 rupiah dengan melampirkan persyaratan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com