JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, mendukung dana aspirasi yang diajukan oleh DPR RI. Menurut Aburizal, sangat berlebihan jika permintaan dana itu disebut rentan diselewengkan.
Aburizal menjelaskan, dana aspirasi berasal dari APBN dan tidak dikelola langsung oleh anggota DPR. Dalam pengelolaannya, pemerintah daerah berwenang penuh mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
"Menurut saya, kekhawatiran itu berlebihan," kata Aburizal seusai buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu menuturkan, dana aspirasi akan membuat masyarakat, khususnya di daerah terpencil, dapat tersentuh oleh APBN. Ia menilai saat ini masih banyak daerah terpencil yang terbengkalai akibat kurangnya koordinasi dan anggaran yang tersedia.
"Jadi kalau ada jalan rusak, mushala rusak, itu anggota DPR bisa perjuangkan di dapilnya. Kalau tidak, akan banyak daerah terpencil yang tidak tersentuh APBN," ujar dia.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR, Selasa (23/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan di dapil. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PDI-P. Dengan disahkannya rancangan peraturan tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan, anggota DPR diharapkan segera menyusun proposal program pembangunan.
Rapat paripurna untuk membahas usulan program dari setiap anggota dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2015. Usulan akan disampaikan ke presiden oleh pimpinan DPR. Presiden dengan kementerian terkait akan membahas usulan tersebut. Apabila ada usulan yang tumpang tindih dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2016 atau rencana kerja pemerintah 2016, maka usul itu dapat dicoret.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menolak usulan dana aspirasi DPR itu. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Jokowi beranggapan bahwa program pembangunan didasarkan pada visi dan misi Presiden. Selain itu, pemerintah juga menggunakan uang negara berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Dana aspirasi DPR berpeluang bertabrakan dengan visi-misi yang sudah ditetapkan itu.
Karena itu, Andrinof meminta DPR bisa memahaminya. Dia juga meminta agar para wakil rakyat bisa menjalankan tugasnya di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran sehingga tidak berbenturan dengan fungsi eksekutif yang dijalankan pemerintah.
"Bersinggungan fungsi, tetapi kalau kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan. DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.