Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Dukung Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 20/06/2015, 20:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Projo, salah satu tim sukses Jokowi pada Pemilihan Presiden 2014, mendukung langkah Presiden Joko Widodo menolak revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Kami menilai ada upaya serius dan sistematis untuk melemahkan KPK. Upaya dan kerja sama yang dilakukan para politisi, birokrasi dan pengusaha hitam berusaha menggagalkan pemerintah Jokowi dalam mewujudkan agenda pemberantasan korupsi," ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2015), seperti dikutip Antara.

"Rakyat sudah bosan dengan kelakukan elite politik yang korup dan manipulatif. Kita semua paham upaya pelemahan KPK adalah upaya perlindungan elite korup dari jeratan hukum di masa lalu," tambah Budi. (baca: JK Bantah Berseberangan dengan Jokowi soal Revisi UU KPK)

Menurut dia, pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang lahir dari harapan akan adanya perubahan. Jadi, kalau ada elite politik dan pihak-pihak tertentu yang menginginkan korupsi kembali merajalela, maka mereka sesungguhnya biang kerok suburnya praktik KKN di Indonesia.

Karena itu, Projo akan menggalang seluruh ormas relawan Jokowi lainnya untuk mendukung langkah Presiden Jokowi menghentikan upaya revisi UU KPK.

Jokowi sebelumnya menolak UU KPK direvisi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden sudah menyatakan pemerintah tidak ingin merevisi UU KPK. (baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

"Jadi Presiden sudah sampaikan, Presiden tegaskan tidak ada niatan untuk melakukan revisi tentang UU KPK. Itu masuk dalam insiaitif DPR, karena masuk inisiatif DPR maka pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu (17/6/2015).

Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku mendengar langsung sikap Presiden yang menolak revisi UU KPK. Dengan demikian, kata dia, DPR tidak bisa memaksa untuk merevisi UU tersebut. (baca: Ruki: Kalau Presiden Tolak Revisi UU KPK, DPR Tak Bisa Memaksa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com