Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usulan Dana Aspirasi Pertegas DPR Kehilangan Kredibilitas, Karisma, Integritas"

Kompas.com - 17/06/2015, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susatyo menilai, dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota Dewan setiap tahun yang dikabarkan untuk pembangunan daerah pemilihan mereka adalah usaha penyuapan DPR pada masyarakat.

"Saat ini orang mulai meragukan kemampuan, pengetahuan, dan kesanggupan mendesain UU, dan menjalankan fungsi DPR lainnya, akhirnya anggota Dewan ingin menyuap konstituennya dengan dana aspirasi," kata Benny di Jakarta, Selasa (17/6/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Benny, dengan adanya usulan dana aspirasi tersebut mempertegas lembaga DPR sudah kehilangan kredibilitas, karisma, dan integritasnya sebagai institusi perwakilan rakyat. (Baca: IPC: Dana Reses DPR Saja Tak Transparan, Bagaimana Dana Aspirasi?)

"Hilangnya itu semua karena kebanyakan dari mereka adalah orang yang belum selesai dan puas dengan dirinya. Hal ini berbahaya bagi masyarakat dan ini sudah terjadi perampokan uang rakyat," katanya.

Benny menilai masyarakat juga ikut andil dalam memilih para pemimpin dan anggota Dewan yang hobi pencitraan. Dia menegaskan perlunya masyarakat sadar akan banyaknya politik transaksional dan kritis pada upaya pembangunan image calon pemimpin dan legislator.

Kita semua, kata Benny, harus mendorong masyarakat untuk lebih kritis sebelum memilih para wakil rakyat dan pemimpin bangsa. (Baca: Jebakan Dana Aspirasi)

"Jika kita ingin mengubah ini, kita harus memilih orang yang ingin melayani, bukan orang yang ingin dilayani, agar tidak seperti ini di mana mereka mencari jabatan untuk mencari proyek, bukan merancang desain kenegaraan," ujarnya.

Benny menambahkan, penggunaan Pasal 78 dan 80 huruf (J) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD oleh anggota Dewan adalah siasat yang dimasukkan seolah DPR bisa menganggarkan dana aspirasi dengan dalih 'untuk rakyat'.

"Ini siasat agar DPR bisa menganggarkan dana yang kepentingannya tidak ada yang tahu untuk apa dan urgensinya, hanya dengan mengatasnamakan rakyat. Padahal, banyak masalah di situ," katanya. (Baca: DPR Makin Lupa Diri)

Sementara itu, pengamat politik dari Indonesia institute for Development (Inded) Arif Susanto menilai, pengusulan dana pembangunan daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota Dewan adalah bentuk salah persepsi para legislator terhadap UU Nomor 17 Tahun 2003.

"Alasan yang digunakan anggota Dewan tidak sesuai dengan fungsi dan tugas pokok anggota DPR untuk legislasi, pengawasan, anggaran, dan aspirasi karena yang tertulis adalah mengusulkan, bukan memasukkan, apalagi menganggarkan," ujar Arif.

Dia menambahkan, jika usulan dana aspirasi ini terealisasi, maka akan terjadi tumpang tindih kebijakan pembangunan antara badan legislatif dan eksekutif, adanya praktik percaloan proyek dengan lobi-lobi tidak sehat, serta akan menimbulkan kesenjangan yang semakin di setiap daerah. (Baca: Pimpinan DPR: Fraksi yang Menolak Dana Aspirasi Ingkari Paripurna)

"Nanti efeknya akan tumpang tindih kebijakan. Tidak akan ada pemerataan pembangunan karena anggota Dewan di semua daerah jumlahnya berbeda serta akan ada lobi tidak sehat pengusaha dan anggota DPR untuk proyek pembangunan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com