Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merokok di Ruang Sidang, Anang Hermansyah Diberi Teguran Ringan

Kompas.com - 15/06/2015, 15:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Majelis Kehormatan DPR memberikan sanksi teguran ringan kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Anang Hermansyah, atas pelanggaran kode etik merokok di ruang sidang.

"Sanksinya kami akan mengeluarkan teguran ringan untuknya dan meminta Anang agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi, MKD akan mengambil sikap yang lebih tegas," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di depan ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Anang telah menjalani pemeriksaan dari MKD pada siang ini. Namun, suami dari Ashanty itu enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaannya.

Atas masalah ini, Anang telah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku hilaf dan berjanji tidak akan mengulangi. F-PAN juga telah memberikan teguran kepadanya. (Baca Anang Hermansyah Tepergok Sedang Merokok di Ruang Sidang DPR)

Junimart mengatakan akan menyerahkan hasil sidang putusan MKD perihal sanksi untuk Anang ini kepada pimpinan DPR. Nantinya, sanksi tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR pada pekan ini. Pembacaan sanksi di ruang terbuka sidang paripurna tersebut merupakan bagian upaya MKD untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi anggota DPR tentang penghormatan terhadap forum DPR.

"Apalagi berita Anang merokok itu ramai di media massa. Jadi, kami ingin mengeliminir perilaku tersebut. Kalau anggota DPR tidak memberi contoh yang baik, bagaimana dengan anggota DPR lainnya dan rakyatnya?" kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com