Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Kesan Wakil Lembaga di KPK

Kompas.com - 14/06/2015, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana mengajukan tiga nama sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, langkah itu dinilai kurang tepat karena pendaftaran calon pimpinan KPK sebaiknya dilandasi minat dan dorongan pribadi, bukan oleh dorongan sebuah instansi.

 Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menjelaskan, Polri sebaiknya tidak perlu mendorong calon tertentu untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dorongan Polri dikhawatirkan akan menimbulkan kesan calon tersebut merupakan wakil atau subordinasi Polri di KPK. Akibatnya, KPK dikhawatirkan tak punya gigi.

”Sebaiknya, pendaftaran didasari minat dan keputusan pribadi. Kalau didorong resmi lewat lembaga, saya khawatir ketika gagal terpilih akan menyebabkan ketersinggungan satu korps,” kata Adrianus saat dimintai tanggapannya terkait tiga nama calon pimpinan KPK dari Polri yang akan dimajukan, Jumat (12/6), di Jakarta.

Adrianus berharap perwira tinggi aktif dan purnawirawan Polri yang mempunyai keinginan kuat mencegah dan memberantas korupsi, serta berminat menjadi pimpinan KPK, sebaiknya mendaftar sebagai individu.

”Idealnya memang berasal dari berbagai latar belakang, misalnya, polisi, jaksa, organisasi masyarakat, dan wakil perempuan. Namun, nama-nama tersebut harus mendaftarkan diri atas dasar dorongan pribadi, bukan orang lain. Jangan sampai ada kesan wakil lembaga di KPK yang akan membuat kinerja KPK tak maksimal,” ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo meyakini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memiliki kriteria tertentu untuk pimpinan KPK terpilih. Oleh karena itu, ketika calon komisioner KPK tidak sesuai, meskipun dari Polri atau instansi lainnya, pansel bisa mencoretnya.

”Selama proses seleksi yang dilakukan pansel transparan dan menjunjung tinggi perbaikan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kami percaya calon yang dipilih punya kualitas memadai sebagai pimpinan KPK,” ujarnya.

Adnan menambahkan, proses pemilihan pimpinan KPK di pansel tak seperti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di DPR, yang sarat kepentingan politik dan jauh dari kesan transparan. ”Pengajuan penyidik KPK oleh Polri juga tak langsung diterima. Namun, harus lewat penilaian dan dipilih sesuai kebutuhan KPK,” ujarnya.

Tak ada celah

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan, pansel membuka diri untuk semua elemen terbaik bangsa. Mereka bisa datang dari kalangan profesional, Polri, kejaksaan, pengurus organisasi kemasyarakatan, akademisi, praktisi, ataupun pegiat lembaga swadaya masyarakat. Namun, mereka harus melepas jabatan strukturalnya jika terpilih. ”Ketentuan ini berlaku untuk semua pendaftar,” kata Destry.

 Menurut dia, pemberlakuan ketentuan itu dimaksudkan untuk menjaga totalitas komisioner selama bekerja. Sebaliknya, jika peserta terpilih tidak mundur dari jabatan sebelumnya, pansel mengkhawatirkan mereka tak bisa bekerja maksimal. Di sisi lain, pimpinan KPK juga harus menjaga diri dari semua tarik-menarik kepentingan. Dengan kata lain, KPK tidak boleh menjadi subordinat dari lembaga lain.

Usulkan tiga nama

Sebelumnya, seusai melantik delapan kepala kepolisian daerah (polda) di Ruang Rupatama Mabes Polri, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, Polri berencana mengusulkan dua perwira tinggi aktif dan seorang purnawirawan Polri sebagai calon pimpinan KPK kepada pansel. Namun, Badrodin enggan menyebutkan tiga nama tersebut.

”Siapa saja mereka, biar pansel yang mengumumkan,” ujar Badrodin.

Menurut Badrodin, meskipun Polri mengajukan calon, penilaiannya diserahkan kepada pansel.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com