Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Dipinjami Rumah Seharga Rp 2,7 Miliar untuk Posko Pemenangan Pilkada

Kompas.com - 10/06/2015, 15:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik membenarkan isi berita acara pemeriksaan yang menyatakan bahwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatogana kerap membantunya mendapat keringanan hukuman saat menjadi terpidana. Saleh merupakan mantan terpidana kasus dugaan korupsi proyek Customer Management Service (CMS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa Dody Sukmono, dinyatakan bahwa Saleh meminta bantuan Sutan yang sudah dikenalnya sejak lama untuk mendapatkan remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Ia berharap Sutan dapat membantunya karena Sutan merupakan kader Partai Demokrat, partai penguasa pemerintahan saat itu.

"Saat itu, Sutan Bhatoegana berasal dari Partai Demokrat. Dalam menjalani penahanan di Sukamiskin, Sutan Bhatoegana selalu mengunjungi saya, menyampaikan hak-hak saya untuk mengajukan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada pihak lapas," ujar jaksa Dody saat membacakan BAP Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dalam BAP, Saleh mengaku haknya mendapatkan keringanan hukuman di Lapas Sukamiskin dipersulit sehingga meminta bantuan Sutan. Jaksa Dody lantas mengonfirmasi isi BAP tersebut kepada Saleh.

"Benar itu?" tanya jaksa Dody. "Betul semua," jawab Saleh membenarkan.

Untuk membalas bantuan tersebut, Saleh kemudian meminjamkan rumah yang secara khusus dibelinya untuk dijadikan posko pencalonan Sutan menjadi gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, kata Saleh, ia hanya meminjamkan rumah itu kepada Sutan, bukan memberikannya.

"Saya beli khusus buat dipakai untuk poskonya Pak Sutan jadi calon gubernur. Statusnya saya pinjamkan," kata Saleh.

Rumah tersebut berada di Jalan Kenanga Raya Nomor 87 di Tanjungsari, Kota Medan. Saleh mengatakan, saat ini rumah tersebut tidak ditempatinya dan masih dijadikan posko. Ia pun menyerahkan kepada Sutan untuk mengurusnya.

"Tapi kan toh saya tidak tinggal di sana. Biar saja Pak Sutan yang urus, silakan saja," ujar dia.

Saleh mengatakan, rumah tersebut dibelinya sekitar awal tahun 2013 sebesar Rp 2,7 miliar yang dibayarkan secara bertahap. Karena saat itu Saleh berada di luar negeri, pembayaran rumah tersebut dikeluarkan oleh PT Realindo, induk perusahaan PT SAM Mitra Mandiri.

"Saya bilang ke Pak Sutan kalau nanti ada pembayaran-pembayaran lagi karena itu kan sistemnya cicilan. Kalau saya tidak di Jakarta, Saudara talangin dulu nanti saya ganti. Sudah saya ganti semua," kata Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com