Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pantau Ketat Izin Pertambangan yang Keluar Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 05/06/2015, 06:57 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan memantau izin pertambangan yang dikeluarkan oleh kepala daerah, menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 ini. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya korupsi yang menguntungkan kepala daerah.

“Jangan sampai izin tambang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan mekanismenya dan juga jangan sampai izin dikeluarkan ada kaitannya dengan pilkada serentak tahun 2015. Sehingga kita akan awasi dengan ketat,” kata Johan kepada Kompas.com di Kupang, NTT, Kamis (4/6/2015).

Pada tahun 2013 lalu, lanjut Johan, KPK melakukan kajian di Kalimantan dan terdapat banyak izin pertambangan dikeluarkan menjelang pilkada. Memang tidak bisa dikorelasikan secara langsung apakah terkait atau tidak, namun fakta menunjukan bahwa menjelang pilkada itu banyak izin pertambangan yang dikeluarkan.

“Kan mau ada pilkada secara langsung tahun ini. Sehingga kita minta semua pihak, termasuk pers, untuk mengawasi izin tambang itu, apakah prosesnya terjadi atau tidak. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Johan.

Tahun 2014, kata Johan, terdapat 12 provinsi yang menjadi perhatian khusus dari KPK terkait izin pertambangan. Kemudian pada 2015 naik menjadi 19 provinsi, termasuk di antaranya adalah NTT.

Selain mengawasi izin pertambangan, KPK akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi korupsi. Menurut Johan, tim khusus yang dibentuk itu, mulai dari pencegahan penindakan yang nanti akan secara khusus mencermati program khusus untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam, baik itu dari pencegahan maupun dari penindakan.

“Misalnya kalau ada laporan yang masuk, maka kita akan lihat laporannnya itu apakah valid atau tidak. Dan kalau dari sisi pencegahan, apakah dari hasil evaluasi ini nanti apa saja yang perlu diperbaiki," ujar Johan.

Johan mengatakan, selama ini memang sudah ada tim pengendali sumber daya alam di KPK. Namun, kini dibentuk tim khusus agar bisa disinergikan dengan tim dari penindakan yang merupakan hasil dari lidik dan pengaduan dari masyarakat.

"Hasil evaluasi harus diteliti satu persatu dan KPK tentu tidak akan bekerja sendirian, karena bisa melibatkan penegak hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Johan.

Pengawasan, kata Johan, juga terkait dengan 255.273,39 hektar wilayah pertambangan yang masuk di kawasan hutan lindung di dua provinsi, yakni NTB dan NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com