Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Jalankan Program "Resettlement" bagi Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 03/06/2015, 17:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat akan menjalankan program resettlement atau penempatan baru bagi pengungsi Rohingya di kawasan Asia Tenggara, termasuk yang terdampar di Indonesia. Amerika juga akan mendorong Asia Tenggara, terutama Myanmar, untuk mendiskusikan lebih lanjut solusi dalam mengatasi para pengungsi Rohingya tersebut.

"Kami menjalankan program resettlement bagi pengungsi di regional ini, termasuk dari Indonesia, kami akan melanjutkan itu. Tapi ini bukan top respons yang dibutuhkan saat ini. Kita butuh penyelamatan terhadap penyelundup kriminal, perdagangan manusia, dan juga membuat regional ini mendiskusikan langkah lanjut," kata Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Bidang Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi Anne C Richard, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Pada hari ini, Richard menemui Wapres Jusuf Kalla. Menurut Richard, Pemerintah AS mengapresiasi langkah Indonesia yang bersedia menampung pengungsi Rohingya dengan syarat proses resettlement dan repatriasi mereka diselesaikan dunia internasional dalam waktu satu tahun.

Mengenai jangka waktu penampungan yang disepakati Indonesia, Richard berjanji pihaknya akan membantu agar proses resettlement dan repatriasi selesai dalam waktu setahun. Meski pun, menurut Richard, proses resettlement biasanya memerlukan waktu lebih dari setahun.

"Kami bicara soal apa yang bisa dilakukan AS untuk membantu host pengungsi, tradisi yang kami lakukan. Kami biasanya butuh waktu 18-24 bulan, tapi saya didorong untuk lebih cepat dari bos saya untuk mempercepat proses," kata Richard.

Dalam dua tahun terakhir, AS telah melakukan resettlement pengungsi Burma. Pemerintah AS membawa kurang lebih 70.000 pengungsi ke AS setiap tahunnya. Sebagian kecil dari penduduk Burma tersebut adalah suku Rohingya.

Sejalan dengan upaya resettlement, Pemerintah AS akan memberikan donor kepada International Organization for Migration (IOM) dan Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi ( UNHCR). Kendati demikian, Richard menekankan bahwa resettlement bukan solusi ideal dalam menangani masalah pengungsi.

Langkah terpenting yang harus dilakukan adalah membuat para pengungsi tersebut tidak meninggalkan negara asal mereka. Misalnya, dengan memberikan pekerjaan bagi para pengungsi di negaranya. Namun, bagi pengungsi Rohingya, Richard mengakui bahwa masalahnya tidak sesederhana itu.

"Bagi rohingya, isunya beda, sangat sulit. Kita harus dorong Pemerintah Myanmar untuk memastikan Rohingya dapat hak asasinya, anak-anak bisa bersekolah dan mendapatkan kewarganegaraan dan bisa hidup bebas, itu solusi yang sebenarnya," kata Richard.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Richard telah menyampaikan kepada Kalla apresiasi Pemerintah AS terhadap Indonesia. Kedua pihak juga membicarakan kerja sama ke depannya terkait penanganan pengungsi rohingya.

"Disampaikan Beliau kepada Wapres dan AS sangat menghargai upaya yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah ini," kata Retno.

Ia menyampaikan bahwa Richard terkesan dengan warga Aceh yang membantu pengungsi Rohingya. Sebelum bertemu Wapres, Richard telah mengunjungi pengungsi Rohingya di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com