Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jangan Pelintir Lagi Putusan Pengadilan

Kompas.com - 01/06/2015, 21:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak untuk menaati putusan provisi yang telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6/2015). Baik pihak yang berperkara seperti Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hingga pihak yang terkait seperti Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus tunduk pada putusan pengadilan.

"Jangan pelintir-pelintir lagi putusan pengadilan," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

Menurut Yusril, PN Jakut setidaknya mengeluarkan tiga putusan provisi yang mengukuhkan kepengurusan hasil Munas Riau. Pertama, menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah mengacu pada hasil unas Pekan Baru, Riau, pada 2009 dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan sekjen Idrus Marham.

Kedua, hakim juga menyatakan segala kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Golkar versi Agung adalah status quo. Ketiga, hakim memerintahkan agar kepengurusan kubu Agung tidak mengeluarkan kebijakan apa pun atas nama DPP Golkar.

"Beda dengan PTUN yang hanya berwenang menunda pelaksanaan SK Menkumham, PN Jakut berwenang memutuskan putusan provisi seperti saya katakan tadi. Putusan provisi tersebut mengikat semua orang atau egra omnes, bukan hanya mengikat pihak-pihak yang berperkara," ujar Yusril.

Dia pun meminta KPU untuk memperbaiki Peraturan KPU yang mensyaratkan partai politik harus memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah melakukan islah untuk mendaftar pilkada. Dengan putusan PN Jakut ini, menruut Yusril, Golkar hasil Munas Riau seharusnya bisa mendaftar di pilkada.

"KPU terikat dengan putusan provisi PN Jakut ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht. KPU harus perbaiki sikapnya," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com