"Saya ingin Pak Frans merasakan apa yang saya rasakan, diberhentikan," kata Denty, seusai mengikuti sidang tertutup MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Menurut Denty, dia telah menyampaikan seluruh keterangan dan membeberkan bukti kepada MKD terkait tuduhannya. Salah satunya adalah bukti tulisan tangan Frans yang memintanya untuk membuat kartu nama bergelar doktor. Padahal, hingga saat ini, Frans belum lulus dari studi doktoralnya di Universitas Satyagama. (Baca: Dituduh Pakai Gelar Palsu, Anggota F-Hanura Ancam Lapor Balik ke Polisi)
"Gelar doktor itu jelas palsu," ujarnya.
Denty menambahkan, dia sebenarnya sudah mencoba melakukan langkah persuasif saat dipecat sewenang-wenang oleh Frans. Dia mengontak Frans mau pun orang-orang terdekatnya, namun tak membuahkan hasil.
"Sudah banyak yang saya rasakan, makanya saya sakit hati ya," ujarnya.
Sebaliknya, Frans mengatakan, pembuatan kartu nama itu adalah inisiatif Denty. Ia mengaku tidak pernah menggunakan kartu nama itu untuk kepentingan ketatanegaraan atau pun formal institusi. Dia juga mengaku memiliki alasan memecat Denty, yakni pemalsuan tanda tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.