Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evita Legowo: Sudah, Sudah, Saya Sudah Pensiun...

Kompas.com - 27/05/2015, 18:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan kondensat, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5/2015) sore. Saat ditanya seputar pemeriksaannya, Evita tidak mau berkomentar.

Saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.15 WIB, Evita yang didampingi seorang stafnya, terlihat berjalan tergesa-gesa menuju kendarannya yang di parkir di bagian belakang Bareskrim.

"Duh, saya no comment deh, sudah ya, sudah," ujar Evita.

Ketika dicecar soal peran Kementerian ESDM dalam penjualan kondensat yang dianggap melanggar hukum itu, Evita tak mau menjawab secara lugas.

"Sudah, sudah, saya sudah pensiun, Mas. Saya sudah pensiun. Jadi sudahlah ya," ujar Evita, sambil terus berjalan.

Ia pun menutupi wajahnya dengan tas komputer jinjing yang dipegangnya ketika kamera mengarah kepadanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Evita untuk mengetahui hubungan kerja antara Kementerian ESDM dengan BP Migas (saat ini telah berubah nama menjadi SKK Migas).

"Beliau menjawab soal hubungan kerja ESDM dengan BP Migas. Keterangannya akan kita gunakan untuk pengembangan kasus ini," ujar Victor.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini diduga melibatkan pejabat PT TPPI dan pejabat dari SKK Migas.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh SKK Migas untuk menjual kondensat bagian negara. Kedua, PT TPPI dinilai telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain. Penyidik juga menemukan bahwa kontrak kerja sama SKK Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009.

Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Penyidik telah mengantongi kalkulasi dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi itu, yakni mencapai 139 juta US Dollar. Penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana itu. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 28 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com