Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sesuai Aturan, Juniver Girsang Persilakan Dirinya Digugat

Kompas.com - 21/05/2015, 23:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan bahwa pemilihan dirinya sebagai ketua umum telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi. Ia mempersilakan pihak-pihak yang tak setuju dengan pemilihannya untuk menggugat secara hukum.

"Silakan siapa pun yang tidak setuju, ya gugat saja. Tidak ada masalah," ujar Juniver saat ditemui seusai pelantikan kepengurusan Peradi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Juniver mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional II Peradi di Makassar, pada Maret 2015 lalu, telah selesai dilakukan, dan menghasilkan kepengurusan baru. Menurut dia, tidak dapat dibernarkan jika ada pihak-pihak lain yang menginginkan Munas kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak yang mengatasnamakan panitia Munas II Peradi, menyatakan bahwa Munas yang dilaksanakan di Makassar, telah ditunda, dan tidak menghasilkan kepengurusan. Ada pun pemilihan Juniver sebagai ketua umum Peradi dinilai tidak sah, dan merupakan suatu kebohongan publik.

Pihak yang mengaku sebagai panitia itu kemudian memberikan somasi terhadap Juniver, dengan tuduhan melakukan kebohongan publik, sesuai Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Selain itu, mereka menjadwalkan Munas selanjutnya akan dilaksanakan di Pekanbaru, pada 12-14 Juni 2015.

Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi periode sebelumnya menyatakan bahwa Munas II yang dilakukan pada akhir Maret lalu itu ditunda dan tidak mengambil keputusan apa pun sesuai dengan berita acara sebelumnya.

Otto juga menyatakan bahwa masa jabatan kepengurusan Peradi di bawah pimpinannya masih belum berakhir dan sah hingga penyelenggaraan munas lanjutan di Pekanbaru pada 12-14 Juni 2015.

Meski demikian, beberapa pihak yang tidak sependapat dengan putusan Otto, meneruskan Munas dan melanjutkan pemilihan ketua umum. Juniver sendiri ,mengklaim bahwa ia telah dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 dewan pimpinan cabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com