JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar meyakinkan bahwa dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu bisa selesai sebelum Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan Juni mendatang. Dengan demikian, kader Golkar di daerah berpeluang mengikuti pilkada.
"Pokoknya Insya Allah selesai, dalam artian khususnya untuk pilkada," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Terkait dualisme kepengurusan ini, Kalla telah mengadakan pertemuan dengan kedua kubu, yakni kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Sebagai politikus senior partai, Kalla merasa punya kewajiban untuk ikut mendamaikan kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerbitkan putusan. Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti memutuskan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Putusan itu berlaku hingga ada amar putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan Golkar jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, hakim menyatakan bahwa kepengurusan yang berlaku yakni berdasarkan hasil Munas Riau 2009.
Ada pun Munas Riau menghasilkan kepengurusan dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Agung Laksono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Idrus Marham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.