Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekretaris Pribadi Sutan Akui Ada Amplop Bertanda "P", "S", dan "A"

Kompas.com - 11/05/2015, 18:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan sekretaris pribadi dari mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal, mengaku menerima kantong kertas dari staf ahli anggota DPR, Iryanto Muchyi, untuk diserahkan kepada Sutan. Uang tersebut merupakan titipan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Iqbal mengatakan, kantong kertas tersebut penuh dengan amplop putih yang masing-masing berisikan uang. Dalam kesaksiannya pada sidang perkara yang menjerat Sutan, Iqbal mengatakan, di sudut amplop putih tersebut terdapat kode-kode "P", "S", dan "A".

Saat menerima kantong kertas tersebut di mobil Iryanto, Iqbal pun diberi tahu maksud dari kode-kode tersebut.

"'Ini titipan dari Sekjen (ESDM), tolong kasihin ke Bapak (Sutan)'. Terus dia jelaskan 'P', 'S', dan 'A', suruh jelaskan ke Sutan juga," ujar Iqbal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Namun, Iqbal tidak dapat memastikan berapa jumlah amplop putih dalam kantong kertas itu. Setelah menerima kantong kertas dari Iryanto, Iqbal langsung mendatangi ruang kerja Sutan di Komisi VII DPR dan menyerahkan kantong tersebut.

"Lalu, saya nelpon Ade (supir Sutan) untuk taruh uangnya di mobil," kata Iqbal.

Sebelum menaruh uang, Iqbal mengaku sempat mengganti salah satu amplop yang robek dengan amplop baru. Saat itu, ia mendapati pecahan dollar sebanyak 20 lembar. Namun, ia tidak menyebutkan pecahan uang tersebut.

"Saya ganti, terus saya masukin lagi ke kantong, digabungin yang lain. Kalau saya kasih sobek, nanti saya yang dituduh," kata Iqbal.

Kesaksian amplop putih dengan tiga kode tersebut juga diutarakan oleh supir pribadi Sutan, Casmadi. Ia mengaku pernah menemukan amplop putih dengan kode "P" di tempat sampah pada mobil Sutan.

"Ada di tong sampah mobil waktu saya bersihkan. Ditemukannya pagi-pagi setelah nyuci mobil," kata Casmadi.

Dalam berkas dakwaan, Waryono memberikan uang sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan, yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna perak. Uang tersebut diberikan Waryono melalui Iryanto. Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com