Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan: Saksi Rileks Saja, Jangan Takut karena Saya Pejabat...

Kompas.com - 11/05/2015, 16:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana meminta para saksi dalam persidangan untuk berbicara jujur selama persidangan. Menurut dia, para saksi tidak perlu merasa tertekan menyampaikan keterangan dalam sidang hanya karena takut pada sosok Sutan.

"Rileks saja, katakan saja yang sebenarnya. Jangan takut karena saya pejabat, lalu takut diiniin perusahaannya," ujar Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Hal itu disampaikan Sutan dalam menanggapi kesaksian Direktur PT Dara Trasindo Ultra Yan Ahmad Sueb, teman dekatnya.

Dalam kesaksiannya, Yan menyatakan bahwa Toyota Alphard yang diberikannya kepada Sutan merupakan hasil jual beli, bukan gratifikasi seperti yang tertera dalam dakwaan.

Padahal, di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yan tidak mengatakan bahwa Sutan telah membayarkan mobil tersebut sebesar 90.000 dollar AS. (Baca: Saksi Mengaku Diminta Sutan Ubah Pernyataan soal Pembelian Alphard)

"Kalau memang benar, apa adanya saja. Poinnya adalah tukar-menukar. Saya kaget, kok jadi kena Alphard. Mestinya tidak ada, jadi ada," kata Sutan.

Terlebih lagi, mobil tersebut kini disita oleh KPK. Menurut dia, Yan semestinya sejak awal menjelaskan kepada penyidik mengenai uang 90.000 dollar AS yang diberikan Sutan atas pembelian Toyota Alphard. (Baca: Hakim Anggap Janggal Penjelasan Saksi soal Pemberian Alphard kepada Sutan)

"Ketakutan apa? Enggak ngerti saya. Pak Yan, clear saja. Tidak ada yang ditutupi," kata Sutan.

Saat ditemui di sela sidang, Sutan mengatakan, banyak temannya yang ketakutan jika dikaitkan dengan kasusnya. Padahal, kata dia, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi karena memang dia tidak melakukan hal yang salah dalam kasus ini.

"Jadi, rata-rata mereka takut dikembang-kembangkan, nanti perusahaannya 'diginikan'. Yang penting adalah tukar-menukar (mobil) sudah selesai, itu saja," ujar Sutan. (Baca: Sutan Bhatoegana Sindir Jero Wacik yang Minta Tolong SBY Saat Ditahan)

Dalam surat dakwaan, Yan disebut memberikan satu mobil Toyota Alphard 2,4 AT Tipe G warna hitam pada tahun 2011. Isi dakwaan tersebut ditulis berdasarkan keterangan yang diberikan saat penyidikan di KPK.

Namun, saat bersaksi dalam persidangan, Yan mengaku bahwa Alphard tersebut dibeli oleh Sutan melalui dia. Sutan pun telah mengganti uang yang telah dibayarkan Yan sebesar 90.000 dollar AS.

Sebagai informasi, Sutan merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan dan penetapan APBN-P 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR RI.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com