"Mengambil penyidik dari TNI akan semakin menambah carut marut hukum di Indonesia, bahkan akan berdampak pada persoalan konstitusi," kata Aboebakar dalam keterangannya, Kamis (7/5/2015).
Ia menjelaskan, jika merujuk Pasal 30 ayat 3 UUD 1945, TNI merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Sedangkan soal tugas penegakan hukum, konstitusi telah mendelegasikannya kepada Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945.
"Bila saat ini peneriman mandat ketahanan akan melakukan tugas penegakan hukum, bukankah itu pemikiran yang akan merusak tatanan konstitusi kita," kata dia.
Di samping itu, kata dia legal standing para penyidik KPK itu juga akan dipersoalkan. Sebab, di dalam Pasal 38 dan 39 UU KPK, penyidik yang dimaksud merujuk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Baca: Keinginan KPK Meminta Penyidik dari TNI Dianggap Keliru]
"Sedangkan, selama ini TNI tidak tunduk pada pidana umum. Mereka miliki dunia sendiri, yaitu pidana militer," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menyatakan TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya di KPK. Pernyataan Fuad itu menanggapi wacana dari KPK yang meminta penyidik terbaik TNI untuk membongkar kasus-kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhka oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apapun yang diminta kami siap," kata Fuad, Selasa (5/5/2015).
Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI profesional saat menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara. "Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," ujarnya. (Baca: Panglima: KPK Minta Prajurit TNI Pegang Jabatan di KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.