JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri AKBP PN hingga saat ini belum jelas. Tidak ada penjelasan resmi soal kasus yang dituduhkan.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak dapat memberi penjelasan soal kasus itu dengan alasan tidak tahu. Menurut dia, kasus itu masih ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa Propam. Kasus ini saya pantau terus. Tadi saja saya dapat evaluasi dari Kadiv Propam," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Meski sudah dapat evaluasi dari Propam, Budi Waseso mengaku bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah AKBP PN merima suap atau memeras orang yang disangka terlibat tindak pidana narkotika. (baca: Budi Waseso Benarkan Ada Perwira Menengah yang Ditangkap Terkait Narkotika)"Sampai saat ini belum dipastikan dia (PN) ini menerima suap atau justru dia memeras. Ini yang masih didalami Propam. Yakin saja jika oknum seperti ini akan ditindak tegas," ujar dia.
Ketika ditanya siapa yang tengah berperkara terkait narkotika, Budi Waseso kembali mengaku tidak tahu.
"Belum tahu siapa. Ada yang bilang bandar, ada lagi katanya cuma pemakai, pengedar, kita terus mendalami ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.