Jika pimpinan KPK mengundurkan diri, bagaimana nasib lembaga tersebut ke depannya?
"Adanya pimpinan dengan tidak adanya pimpinan kan KPK sama saja. Percuma," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Johan menjelaskan, saat ini kelima pimpinan KPK sudah menandatangani surat jaminan yang dikirimkan ke Mabes Polri agar Novel tidak ditahan. Pimpinan menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan. Seharusnya, kata dia, permintaan pimpinan KPK itu diakomodasi oleh Bareskrim.
"Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris, tidak ada gunanya menjadi pimpinan KPK," kata Johan.
Plt Wakil Ketua KPK lainnya yang hadir saat itu, Indriyanto Seno Adji, menyatakan kesiapannya untuk mundur jika Novel ditahan. Sebagai pimpinan, dia mengaku bertanggung jawab penuh terhadap Novel ataupun pegawai KPK lainnya yang mengalami masalah hukum.
"Penangguhan penahanan kita pergunakan. Kalau tidak dikabulkan, masih akan kita coba pendekatan lain untuk kepentingan Novel, bukan ke Kapolri atau Bareskrim saja. Kalau sudah semua jalan tidak berhasil, saya pimpinan KPK yang tidak punya niat jabatan. Lebih baik saya kembali menjadi akademisi," kata Indriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.