Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Gedung Baru DPR, Jokowi Dianggap Transaksional

Kompas.com - 25/04/2015, 15:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui pembangunan gedung baru untuk DPR. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menganggap keputusan Jokowi tersebut transaksional.

"Besar kemungkinan ini transaksional. Presiden begitu mudah menyetujui rencana yang pastinya akan ditentang publik," kata Lucius saat dihubungi, Sabtu (25/4/2015).

Lucius menilai, dengan disetujuinya pembangunan gedung baru ini oleh Presiden, DPR tak akan terlalu kritis terhadap kinerja pemerintahan. Program dan kebijakan yang diambil pemerintah pun tak akan mendapatkan pertentangan dari DPR. (Baca: Ingin Bangun Gedung Baru, Setya Novanto Dinilai Jadikan DPR Lahan Proyek)

"Persetujuan Jokowi kian menguatkan dugaan bahwa Jokowi semakin terperosok dalam kubangan lumpur kepentingan. Dia kehilangan nilai kebeningan jiwa untuk melihat sesuatu, termasuk pembangunan gedung parlemen secara benar," ucap Lucius.

Dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015, Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan rencana pembangunan gedung baru DPR. Presiden Joko Widodo telah menyetujui dan akan menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pada 16 Agustus 2015. (Baca: DPR Tidak Hasilkan UU Selama Masa Sidang III 2014-2015)

Setya mengatakan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional serta memperkuat peran representasi DPR RI dengan maksud mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. Pembangunan gedung baru diawali dengan pembentukan tim kerja pembangunan perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI.

DPR berpandangan bahwa pembangunan ikon nasional ini akan menjadi warisan bangsa karena setelah 70 tahun Indonesia merdeka dan 17 tahun reformasi, lembaga legislatif belum pernah dibangun secara mandiri. (Baca: Presiden Jokowi Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com