Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tidak Hasilkan UU Selama Masa Sidang III 2014-2015

Kompas.com - 24/04/2015, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengakui pada masa sidang III tahun 2014-2015 tidak ada produk undang-undang yang disahkan oleh lembaga wakil rakyat tersebut.

Hal itu terjadi karena DPR sedang melakukan harmonisasi beberapa Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional 2015, katanya di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

"Saat ini ada beberapa RUU yang sedang kami harmonisasikan seperti RUU Perumahan Rakyat, RUU Penjaminan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol usulan PKS dan PPP," ujarnya.

Firman menjelaskan tidak ada UU yang disahkan disebabkan pada Masa Sidang III memiliki waktu yang singkat. Karena itu, menurut dia, Fraksi Golkar menpertimbangkan adanya waktu khusus untuk membahas UU.

"Salah satunya karena masa sidang ini pendek. Oleh sebab itu, Kita Fraksi Golkar pertimbangkan agar ada slot khusus bahas UU, seperti dulu ada hari legislasi," ujarnya.

Selain itu dia menilai kendala lainnya adalah pemerintah banyak agenda kegiatan kenegaraan sebulan ini sehingga menyebabkan tertundanya pembahasan RUU.

Menurut dia RUU bisa dibahas oleh DPR RI apabila pemerintah juga hadir dalam pembahasannya.

"Kami masih tunggu, ada beberapa yang inisiatif dari pemerintah (RUU). Syaratnya harus siap naskah akademik, sekarang inisiatif pemerintah belum ada yang masuk," katanya.

Firman mengatakan pada bulan Mei, Juni, dan Juli 2015 berdekatan dengan bulan Ramadhan, sehingga DPR RI akan memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RUU.

Dia mencontohkan revisi UU KUHAP dan revisi UU KUHP. Revisi UU KUHP sudah siap namun respon dari pemerintah masih lambat dalam revisi UU KUHAP.

"Kami juga meminta komisi-komisi di DPR RI konsisten dengan RUU yang diusulkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com