Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Kapolri Baru Dapat Hindari Gesekan Kelembagaan

Kompas.com - 17/04/2015, 08:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, berharap bahwa dengan dilantiknya Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri, koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum dapat terjalin baik. Badrodin juga diharapkan dapat menghindari gesekan antarlembaga dalam membangun sinergi pemberantasan korupsi.

"Ada baiknya Polri menghindari gesekan kelembagaan dan justru meningkatkan sinergi kelembagaan melaksanakan pemberantasan korupsi," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2015).

Menurut Indriyanto, adanya Kapolri baru merupakan momentum untuk memperbaiki instansi tersebut. Ia berharap, Polri dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Sebaiknya Polri membangun kepercayaan kembali untuk memperoleh public trust, khususnya masalah yang terjadi secara internal," kata Indriyanto.

Badrodin akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara hari ini pukul 09.00 WIB. Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon kapolri, menggantikan calon kapolri sebelumnya, yakni Komjen Budi Gunawan. Pencalonan Budi Gunawan dibatalkan Presiden setelah polemik penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK meski status tersangka itu dibatalkan dalam sidang praperadilan. Putusan praperadilan menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencalonan Badrodin berjalan tanpa perdebatan. Sepuluh fraksi di DPR menyetujui Badrodin untuk memimpin Korps Bhayangkara.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Badrodin menyampaikan visi misi dan program yang akan dilakukannya saat memimpin Polri. Ia juga merespons berbagai isu, di antaranya soal terorisme dan gerakan kelompok radikal. Selain itu, Badrodin menjamin bahwa Polri akan tetap netral dan tidak akan masuk dalam ranah politik.

Badrodin menyatakan, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1, semua anggota Polri diwajibkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Ia ingin netralitas itu diimplementasikan nyata oleh semua anggota Polri dengan cara tidak memihak.

"Oleh karena itu, jabarannya tidak boleh memihak, tidak boleh anggota Polri terlibat dalam politik praktis, kampanye, pertemuan partai politik," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com