Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pemakaian Kantor Ditarik Hatta, PAN Cari Tempat Baru

Kompas.com - 13/04/2015, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — DPP Partai Amanat Nasional periode 2015-2020 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan belum memiliki kantor untuk menjalankan tugas sehari-hari. Izin penggunaan kantor DPP PAN periode 2009-2015 yang berada di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, rupanya ditarik oleh Hatta Rajasa setelah ia gagal dalam kongres lalu.

"Saya kira kantor yang di TB Simatupang itu sudah tetap, tetapi ternyata belum milik PAN. Jadi, pascakongres itu, (kantor) ternyata mau dipakai oleh anaknya Bang Hatta, Reza, buat bisnis. Ya, artinya kami harus pindah dari sana," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Senin (13/4/2015).

Setelah kongres, PAN di bawah kepemimpinan Zulkifli melakukan kegiatan di hotel. Rencananya, kata Yandri, PAN akan segera mencari tempat sementara, dan nantinya akan mencari kantor tetap.

"Itu sebagai aset resmi DPP PAN. Jadi, siapa pun ketua umumnya, sudah punya kantor. Jadi, kami harus mengakhiri nomaden yang seperti ini; setiap ganti ketum (ketua umum), ganti kantor," ucap dia.

Nantinya, kata Yandri, semua kader PAN akan diminta untuk patungan membeli kantor baru. Khusus untuk kader PAN yang menduduki jabatan di DPR, dia mengusulkan agar jumlah minimal sumbangan ditentukan.

"Kader PAN di DPR, saya usul potong gaji satu bulan dulu untuk beli kantor," ucap Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini.

Kendati demikian, Yandri tidak mau menyalahkan Hatta yang menarik izin pemakaian kantor di TB Simatupang. Menurut dia, hal itu sudah menjadi hak Hatta.

"Bagaimanapun kami berterima kasih kepada Bang Hatta yang memberi pinjaman lebih kurang lima tahun kemarin. Namun, dengan begini, pengurus punya PR baru untuk mencari kantor PAN yang baru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com