Peristiwa berawal ketika Humphrey Djemat, pengacara Suryadharma, menanyakan kepada penyidik KPK dalam kasus Suryadharma, Sugiarto, perihal perjalanan umrohnya ke Tanah Suci. Umroh tersebut dilakukan bersamaan dengan penyelidikan yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012/2013 yang menjerat Suryadharma.
"Apakah Saudara melakukan umrah ketika melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Arab Saudi?" tanya Humphrey kepada Sugiarto.
Mendapat pertanyaan itu, Sugiarto sempat kaget dan justru bertanya kepada Humphrey atas maksud pertanyaan tersebut.
"Apa maksud pertanyaan Bapak?" tanya Sugiarto.
Melihat situasi memanas, Hakim Tati Hadiati yang memimpin sidang langsung menengahi keduanya. Ia mengatakan, Sugiarto memiliki hak untuk tidak menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pengacara.
"Mohon tenang. Anda punya hak untuk menolak menjawab pertanyaan. Kalau tidak bisa menjawab, ya bilang saja tidak," kata Tati.
Setelah ditengahi, Sugiarto sempat terdiam sejenak. Ia mengaku, selama 14 hari di Arab Saudi, ia sempat menjalankan ibadah umrah ketika melakukan proses penyelidikan di negara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.