Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Tutup Situs, tetapi Blokir Konten Radikal

Kompas.com - 04/04/2015, 10:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Edmon Makarim, membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa pemerintah telah menutup situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikal.

Menurut Edmon, pemerintah sebenarnya hanya menghalangi agar halaman situs tidak menjadi konsumsi publik. "Tidak ada yang disensor, apalagi disebut pemerintah melakukan penutupan situs. Itu tidak benar," ujar Edmon dalam diskusi Perspektif Indonesia bersama Smart FM dan Populi Center, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Menurut Edmon, banyak yang salah dengan menilai bahwa pemerintah telah menutup 22 situs yang dianggap membahayakan keamanan nasional. Menurut Edmon, pemerintah hanya memblokir halaman situs di wilayah lokal, agar tidak menjadi konsumsi publik. Edmon juga mengatakan, tidak tepat apabila pemerintah disebut telah melakukan sensor terhadap konten situs.

Menurut Edmon, pemerintah melakukan pembatasan setelah halaman yang berisi informasi yang dianggap radikal tersebut beredar di publik. "Situs tidak ditutup, hanya tidak bisa dilihat. Sebab, kalau mau menghilangkan sebuah situs, butuh putusan pengadilan," kata Edmon.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Senin  lalu membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengatakan, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme.

Berikut 22 situs yang diblokir itu, yaitu arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net,  muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net,  dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com,  daulahislam.com, mshoutussalam.com, azzammedia.com, dan Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com