Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Parpol yang Berkonflik Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

Kompas.com - 01/04/2015, 13:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengaku tengah mendiskusikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah opsi untuk partai politik yang tengah berkonflik jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, yaitu pelarangan keikutsertaan parpol yang tengah berkonflik tersebut.

"Ada kemungkinan partai yang konflik itu sama-sama tidak bisa memenuhi syarat mengajukan calon," ujar Jimly usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Menurut Jimly, KPU dan DKPP sebenarnya ingin agar seluruh partai politik yang berkonflik menyelesaikan persoalannya dengan melakukan islah. Namun, apabila islah tidak bisa dilakukan, maka jalan lainnya adalah menunggu keputusan pengadilan.

Apabila putusan pengadilan ternyata belum keluar saat pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, Jimly mengungkapkan, opsi terakhir adalah dengan tidak mengikutkan partai yang berkonflik itu dalam pilkada.

"Ini sekaligus mendidik parpol, ya dua-duanya tidak memenuhi syarat. Ini baru salah satu opsi, kami ingin parpol menjaga integritas internal. Bukan kepentingan kelompok mana, kubu mana, tapi untuk kepentingan negara," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, aturan tersebut dimungkinkan akan dicantumkan KPU dalam peraturannya. Usulan itu, sebut dia, juga sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi hari ini. Menurut Jimly, partai yang tengah berkonflik perlu diatur agar tidak ada dualisme dalam pengajuan calon kepala daerah.

"Mumpung jauh hari kita ingatkan segera selesaikan konflik internal dan pengadilan yang menangani segera ambil putusan sebelum tahapan dimulai," ucap dia.

Saat ini, dua partai politik masih terlibat dalam konflik internal, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai Golkar terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.

Sementara PPP juga terpecah dua kubu, yakni kubu Djan Faridz dan kubu M Romahurmuzy. Kubu Agung Laksono dan M Romahurmuzy sudah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, surat itu tengah digugat oleh kubu lainnya ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com