Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama-nama WNI yang Dideportasi dari Turki

Kompas.com - 26/03/2015, 16:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama-nama warga negara Indonesia yang akan dideportasi dari Turki ke Tanah Air kian jelas. Selembar surat berisi sejumlah nama WNI itu beredar di kalangan wartawan pada Kamis (26/3/2015) siang.

Berikut nama-namanya:

1. Ririn Andrian Sawir, kelahiran 9 Desember 1977

2. Qorin Mun Adyatul Haq, kelahiran 20 Januari 2005

3. Nayla Syahida Achsanul Huda, kelahiran 20 November 2011

4. Jauzah Firdauzi Nuzula, kelahiran 8 Juni 2009

5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, kelahiran 5 Mei 2007

6. Alya Nur Islami, kelahiran 28 Maret 2002

7. Agha Rustam Rohmatullah, kelahiran 9 Juli 1998

8. Abdurahman Umarov Huda, kelahiran 20 November 2014

Berdasarkan catatan kepolisian, Ririn adalah istri Achsanul Huda, terduga teroris asal Jawa Timur yang dikabarkan meninggal dunia di Suriah, awal 2015. Sementara itu, Qorin hingga Abdurahman merupakan anak dari Achsanul dengan Ririn.

9. Tiara Nurmayanti Marlekan, kelahiran 29 Desember 1990

10. Syifa Hidayat Kalahnikova, kelahiran 29 Agustus 2012

Masih berdasarkan catatan kepolisian, Tiara adalah istri Muhammad Hidayah, terduga teroris yang meninggal dunia di Tulungagung, Jawa Timur. Adapun Syifa sendiri adalah anak kandung mereka.

11. Muhammad Ihsan Rais, kelahiran 1 Januari 2000

12. Aisyahnaz Yasmin, kelahiran 2 Juli 1989

Ihsan dan Aisyahnaz tidak memiliki hubungan kekerabatan. Namun, keduanya sama-sama berasal dari Ciamis, Jawa Barat.

Adapun WNI yang masih ditahan di Turki ialah sebagai berikut.

13. Daeng Stanzah

14. Ifah Syarifah

15. Ishaq

16. Asiyah Mujahidah

Menurut catatan kepolisian, Daeng Stanzah dan Ifah diketahui merupakan pasangan suami istri. Adapun Ishaq dan Asiyah merupakan anak kandung mereka. Mereka berasal dari Ciamis, Jawa Barat.

Ifah tidak diperkenankan pulang lantaran tengah hamil tua. Kedua anaknya, Ishaq dan Asiyah, pun mengikuti kedua orangtuanya. Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto membenarkan nama-nama tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan mereka dipulangkan ke Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com