JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih (KMP) meminta surat pengajuan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo. Alasannya, KMP melihat penjelasan yang tertulis dalam surat tersebut tidak tepat.
"Kami minta ini dikembalikan dulu untuk bisa dikoreksi oleh Presiden," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Hadir dalam jumpa pers tersebut perwakilan fraksi yang tergabung dalam KMP, yakni Edhy Prabowo (Gerindra), Abdul Hakim (PKS), Epyardi Asda (PPP kubu Djan Faridz), dan Teguh Juwarno (PAN).
Bambang menjelaskan, KMP tidak mempermasalahkan sosok Badrodin Haiti yang diajukan oleh Presiden. Hanya, KMP mempertanyakan penjelasan dalam surat bahwa Badrodin dicalonkan untuk menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Padahal, ada putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka itu tidak sah," ucap Bambang. (Baca: Badrodin Persiapkan Diri Hadapi "Fit and Proper Test" Calon Kapolri)
Bambang mengatakan, KMP ingin meminta penjelasan yang lebih tepat mengapa Budi Gunawan yang awalnya dipilih oleh Presiden dan sudah disetujui DPR justru digantikan dengan calon lainnya.
Jokowi sebelumnya memutuskan mengusulkan calon baru kepala Polri, yakni Badrodin, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
Saat itu, Badrodin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka tersebut tidak sah. Kasus Budi kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. (Baca: Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Usulkan Badrodin Haiti Calon Kapolri)
Presiden merasa perlu menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif sehingga menunjuk Badrodin sebagai calon kepala Polri. (Baca: Agung Laksono Minta Fraksi Golkar Hormati Jokowi soal Calon Kapolri)