JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. DPR dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam bidang pengawasan, khususnya dalam masa sidang kedua pada tahun 2015.
"Tindak lanjut DPR dalam bidang pengawasan masih lemah. Belum menunjukkan hasil apa-apa," ujar peneliti Formappi, Djadijono, dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2015).
Jono mengatakan, setidaknya ada tiga tanggung jawab DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pertama, DPR seharusnya melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 4.900 kasus yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dilakukan lembaga pemerintah.
Dari jumlah tersebut, kata dia, baru 17 kasus yang ditindaklanjuti oleh DPR pada tahun ini. Tindak lanjutnya pun dinilai tidak serius.
Kedua, menurut Jono, DPR memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, DPR perlu bersikap kritis terhadap program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi rakyat, misalnya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dengan pengalihan subsidi bagi rakyat.
"Dalam masa sidang kemarin, pernah ada wacana penggunaan hak-hak anggota Dewan saat pemerintah ingin menaikkan harga BBM. Namun, wacana tersebut hilang dengan sendirinya," kata Jono.
Selain itu, menurut Jono, DPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, misalnya menindaklanjuti laporan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait aturan legislasi yang dibentuk.
Menurut Jono, fraksi-fraksi di DPR seharusnya membuat suatu perencanaan pengawasan secara lebih terstruktur sehingga tindak lanjut pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Selain hanya menerima laporan, menurut Jono, DPR sebaiknya meneruskan bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan kepada lembaga penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.